Program Non Fisik TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang, Gelar Penyuluhan Bank Sampah

    Program Non Fisik TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang, Gelar Penyuluhan Bank Sampah

    Serang - Pembangunan non fisik pada Desa Bojong Pandan dalam Program TMMD ke 119, diselenggarakan Penyuluhan bank sampah dan latihan daur ulang sampah non organik di hadiri oleh Ibu Ibu PKK dan masyarakat Desa Bojong pandan Kec. Tunjung Teja Kab. Serang, Rabu (28/02/2024).

    Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta mendapatkan pengertian teknis hingga manfaat bank sampah. Bank sampah adalah sistem pengelolaan sampah khususnya kering sejak dari sumbernya (Rumah Tangga) hingga manfaat kembali pada sumbernya (Rumah Tangga) maupun lingkungan.

    Pada sistem pengelolaan bank sampah didalamnya juga terdapat pemilahan, administrasi (pencatatan), nasabah, penjualan dan pemanfaatan hasil bank sampah. Untuk pemanfaatannya sendiri mempunyai tiga sisi, yaitu sisi lingkungan, sisi ekonomis dan program berkelanjutan.

    Cahyo Harsanto, S.T  Bidang persampahan dan limbah B3 Dinas lingkungan hudup Kab. Serang menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan pelatihan teknis pengelolaan bank sampah. Sehingga apabila sebuah Desa atau komunitas masyarakat mempunyai bank sampah akan mempunyai banyak fungsi.

    “Manfaat mempunyai bank sampah di wilayah yaitu reduksi sampah yang terukur, dapat menambah pendapatan kader lingkungan, pengembangan unit usaha kader lingkungan berbasis sampah.”katanya.

    “Dan juga penting, mempunyai efektifitas menggugah partisipasi warga dalam pengelolaan lingkungan serta dapat juga sebagai sumber dana alternatif bagi kegiatan masyarakat khususnya di Desa Bojong Pandan, pungkasnya.

    Aang Nopriyadi

    Aang Nopriyadi

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0602-06/Kramatwatu Evakuasi...

    Artikel Berikutnya

    Satgas TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang Ajak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami