Identifikasi Potensi Gangguan, Polda Banten Bersama PT KAI Teken MoU

    Identifikasi Potensi Gangguan, Polda Banten Bersama PT KAI Teken MoU

    SERANG, - Polda Banten menggelar penandatanagan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Opersional (Daops) 1 Jakarta di Ruang Perjamuan Polda Banten pada Rabu (13/04). 

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari dan para Pejabat Utama Polda Banten serta dihadiri Executive Vice President PT KAI Daops 1 Jakarta Suryawan Putra Hia beserta para Staff dan Senior Manager Pengamanan PT KAI Daops 1 Jakarta Kolonel Basuki. 

    Dalam sambutannya, Suryawan Putra menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan penandatanganan PKS dengan Polda Banten.

    "Selama ini, walaupun sebelum ada PKS, kami PT KAI dapat dukungan penuh dari Bapak-Bapak Kepolisian baik yang ada di Polda Banten dan juga Polres jajaran, " kata Suryawan. 

    Suryawan mengatakan bahwa peran dari Kepolisian sangat penting atas keberhasilan PT KAI dalam menyelenggaralan transportasi.

    "Karena tidak dapat dipungkiri PT KAI sangat erat hubungannya dalam permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat, dimana jalur Kereta Api yang melintasi pemukiman, jalan raya itu perlu bantuan dari Kepolisian untuk menjaga ketertiban, " lanjutnya.  

    Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto mengatakan Perjanjian Kerja Sama antara PT KAI dengan Polda Banten merupakan perwujudan komitmen diantara kedua belah pihak, untuk menjalin kerjasama dalam menyelenggarakan pengamanan, meningkatkan koordinasi dan sinergitas terkait pemeliharaan Kamtibmas serta penegakan hukum berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku terhadap setiap potensi dan gangguan Kamtibmas yang dapat mengakibatkan terganggunya aktivitas operasional PT KAI. 

    Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini berfokus pada kerjasama dalam menciptakan perlindungan dan pengamanan terhadap tenaga kerja serta aset perusahaan beserta fasilitas pendukungnya. 

    "Kerjasama ini meliputi aspek pertukaran data atau informasi terkait ancaman keamanan, pendampingan dan bantuan pengamanan, penegakan hukum di lingkungan perusahaan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM dan pemanfaatan sarana prasarana, " ucap Rudy Heriyanto. 

    Rudy menambahkan, perjanjian ini bermakna sangat stratgis, selain untuk mendukung kebijakan Pemerintah dan pembangunan Nasional juga merupakan peluang untuk memperkuat pemeliharaan Kamtibmas dengan menjalin kemitraan dan memperkuat sinergi polisional. 

    "Saya berharap PKS ini dapat segera ditindak lanjuti dengan mengidentifikasi potensi gangguan, menentukan konfigurasi standar pengamanan dan melakukan audit sistem manajemen pengamanan, demikian diharapkan seluruh klausil dalam perjanjian ini dapat dilaksanakan dengan baik, " tandasnya.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Aksi Unras, Ditpamobvit Polda...

    Artikel Berikutnya

    Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Banten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Babinsa Koramil 0602-12/Ciomas Kawal Pengembalian Logistik Pilkada 2024 Dengan Lancar Dan Aman

    Ikuti Kami